Jadi Korban Bully, Anak di Makassar Dijambak dan Ditendang Hingga Tersungkur

Kapolrestabes Makassar,Kombes Pol Arya Perdana
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

"Umur 12 kita proses sisanya tidak bisa di proses hukum karena dibawah 12 tahun

 

Terkait dengan motif para pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya mengatakan, tidak motif tersembunyi mereka hanya bermain dan melakukan hal itu secara spontan.

 

"Mereka tetangga dan mereka main main, inilah efek sosial media karena sering melihat bully sehingga mereka mencontoh dan melakukan sama korban," ujarnya.