Cari Keadilan, Dokter Laporkan Perselingkuhan Istrinya Dengan Eks Dandim Makassar Lamban, Ingin Hukum adat.
Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:34 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
Ia mengatakan, alasan pihak kepolisian sampai saat ini adalah bukti yang diajukan untuk memenuhi unsur pidana belum cukup. Padahal menurutnya, bukti terkait video yang diserahkan itu bisa menjadi bukti yang cukup.
"Jadi alat bukti ini sudah diuji di Labfor terkait dengan keaslian dan keabsahannya. Video ini diyakini bukan rekayasa, sehingga bukti inilah yang kami jadikan dasar untuk melapor ke Polda," ujarnya.
Sehingga ini menjadi pertanyaan baginya dan kliennya. Bahkan menduga ada orang yang berpengaruh terlibat sehingga proses hukum tersebut berjalan lambat.
"Justru kami melihat ada indikasi pihak-pihak tertentu yang sengaja menghambat jalannya proses hukum. Apalagi tang kami laporkan ini bukan orang biasa," tuturnya.