Cari Keadilan, Dokter Laporkan Perselingkuhan Istrinya Dengan Eks Dandim Makassar Lamban, Ingin Hukum adat.
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Komandan distrik militer (Dandim) 1408 Makassar dan istri seorang dokter sampai saat ini masih bergulir. Laporan yang diajukan ke institusi hukum, TNI maupun Polri hingga kini belum membuahkan hasil.
Kuasa hukum pelapor, Agusman Hidayat, mengatakan bahwa setelah laporannya masuk ke Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan perselingkuhan istri kliennya dan eks Dandim Makassar, pada 2 November 2024 lalu hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
"Proses laporan yang ada di Polda saat ini justru terkesan lambat," katanya, (1/2/2025).
Ia mengatakan, alasan pihak kepolisian sampai saat ini adalah bukti yang diajukan untuk memenuhi unsur pidana belum cukup. Padahal menurutnya, bukti terkait video yang diserahkan itu bisa menjadi bukti yang cukup.
"Jadi alat bukti ini sudah diuji di Labfor terkait dengan keaslian dan keabsahannya. Video ini diyakini bukan rekayasa, sehingga bukti inilah yang kami jadikan dasar untuk melapor ke Polda," ujarnya.
Sehingga ini menjadi pertanyaan baginya dan kliennya. Bahkan menduga ada orang yang berpengaruh terlibat sehingga proses hukum tersebut berjalan lambat.
"Justru kami melihat ada indikasi pihak-pihak tertentu yang sengaja menghambat jalannya proses hukum. Apalagi tang kami laporkan ini bukan orang biasa," tuturnya.
Pelapor, dr Jainal Arifin, mengatakan, kecewa dengan proses hukum yang hingga saat ini belum naik ke tahap selanjutnya. Padahal sudah berjalan beberapa bulan.
"Sebagai lelaki Bugis, saya sangat malu dan merasa harga diri saya diinjak-injak atas tindakan seorang lelaki yang tega menghancurkan rumah tangga yang sudah saya bina hampir 10 tahun," ujarnya.
Ia menegaskan jika proses hukum tersebut tidak berjalan secara adil, ia akan menempuh jalur hukum adat untuk menyelesaikan permasalahannya.
"Maka dari itu, saya sampaikan bahwa saya akan menempuh upaya hukum apa pun untuk mendapatkan keadilan. Sebagai seorang Bugis Bone, ini adalah perbuatan siri. Jika perkara ini bisa diselesaikan secara adat, maka saya akan memilih cara tersebut jika jalur hukum yang ada tidak mampu memberikan rasa keadilan bagi saya," tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tak hanya karena melibatkan figur publik,tetapi juga karena memperlihatkan betapa sulitnya mencari keadilan dalam sistem yang seharusnya melindungi.