MEMBARA! Barak Narkoba Diserbu TNI di Sibolangit, Enam Pria Diangkut

TNI Serbu barak narkoba di Deli Serdang
Sumber :
  • HO / Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, diserbu oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Muspika pada Kamis, (26/1/2025).

"Dalam penggerebekan tersebut, enam pria berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti" tulis akun instagram Kodim 0204 Deli Serdang.

Kegiatan ini merupakan penggerebekan lanjutan di lokasi yang sebelumnya telah disasar.

Petugas gabungan menargetkan beberapa tempat di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Di sana dikenal sebagai area rawan penyalahgunaan narkoba.

 

 

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan meliputi Bumi Perkemahan Dusun V, LOTUS Dusun I, dan Tekongan Amoy Dusun III, Desa Bandar Baru.

Sebelum bergerak, personel TNI, Polri, dan Muspika Kecamatan Sibolangit menggelar briefing yang dipimpin oleh Danramil 03/Sibolangit, Kapten Inf Aris, pada pukul 11.00 WIB.

Setelah itu, mereka memulai penggerebekan dengan sasaran pertama di Bumi Perkemahan Dusun V, Desa Bandar Baru.

"Di sini, petugas langsung menggerebek dan menghancurkan barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran narkoba," lanjut caption dalam unggahan tersebut.

Selanjutnya, tim bergerak menuju sasaran kedua di LOTUS Dusun I, Desa Bandar Baru, dan melakukan penggerebekan serupa, termasuk pembakaran barak-barak yang ditemukan.

 

Para pelaku transaksi narkoba berhasil diamankan Trpika

Photo :
  • HO / Istimewa

 

Terakhir, petugas menuju Tekongan Amoy Dusun III, Desa Bandar Baru, di mana dua gubuk yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu-sabu ditemukan.

Keenam pria yang diamankan kini sedang diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini.

 

TNI Serbu barak narkoba di Deli Serdang

Photo :
  • HO / Istimewa

 

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)