Geopolitik Memanas? Prabowo Siagakan Dewan Pertahanan Nasional Demi Bangsa Indonesia, Ternyata Ini Fungsinya
- Humas Setpres-RI
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025).
Sidang ini menandai tonggak sejarah penting bagi Indonesia, karena setelah 22 tahun pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, akhirnya DPN resmi terbentuk dan memulai tugasnya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan DPN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Namun, baru pada tahun 2024 kita mewujudkannya. Artinya, 22 tahun setelah Undang-Undang disahkan, kita kini memiliki DPN sesuai amanat hukum,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pertahanan negara merupakan pondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dengan jelas menempatkan perlindungan negara dan bangsa sebagai tujuan utama.
“Tujuan nasional pertama kita adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, yang berarti asas pertahanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo membahas kondisi geopolitik global yang semakin dinamis dan penuh ketidakpastian.
Ia menyoroti pentingnya pertahanan negara untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa.
“Dalam konteks bernegara, berbagai pemikiran seperti ideologi dan kemakmuran telah berkembang. Namun, pada situasi dunia yang penuh ketidakpastian, yang lebih dominan adalah asas bertahan hidup atau survival bagi bangsa,” ungkapnya.
Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa DPN memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas dalam mengelola permasalahan nasional terkait kedaulatan negara dan perlindungan bangsa.
“DPN bertugas memberikan saran kebijakan dan langkah-langkah strategis kepada Presiden. Dewan ini memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara untuk lima tahun ke depan,” jelas Sjafrie.
Sidang perdana DPN ini menjadi langkah strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terorganisir dan berorientasi jangka panjang.
Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merumuskan kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, sekaligus memastikan Indonesia tetap menjadi negara yang berdaulat dan tangguh.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta pejabat tinggi negara lainnya.
Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
Dengan terbentuknya DPN, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pertahanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap dinamika global.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan dalam negeri. (*)