Melaju Tanpa Helm dan Knalpot Bising, Pramuniaga Ini Ditangkap Bawa Tramadol
Senin, 17 Februari 2025 - 22:20 WITA

Sumber :
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Tim Patroli Perintis Unit 2 Turjawali berhasil mengamankan seorang pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Sabtu malam (15/2).
Selain berkendara secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong, pengendara tersebut juga kedapatan membawa obat daftar G jenis Tramadol.
Kejadian bermula saat tim patroli melakukan patroli rutin sekitar pukul 19.32 WITA. Di tengah patroli, petugas mendapati seorang pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan tanpa mengenakan helm.