Melaju Tanpa Helm dan Knalpot Bising, Pramuniaga Ini Ditangkap Bawa Tramadol

Unit 2 Turjawali tangkap pelanggaran lalin bawa obat daftar G.
Unit 2 Turjawali tangkap pelanggaran lalin bawa obat daftar G.
Sumber :
  • Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Tim Patroli Perintis Unit 2 Turjawali berhasil mengamankan seorang pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Sabtu malam (15/2). 

 

Selain berkendara secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong, pengendara tersebut juga kedapatan membawa obat daftar G jenis Tramadol.

 

 

Kejadian bermula saat tim patroli melakukan patroli rutin sekitar pukul 19.32 WITA. Di tengah patroli, petugas mendapati seorang pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan tanpa mengenakan helm.