Kasus Penipuan Akpol: Emosi Keluarga Korban Memuncak di Pengadilan

Andi Fatmasari Rahman divonis empat tahun penjara
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

 

Persidangan turut dihadiri korban, pengusaha kosmetik Citra Insani, bersama anaknya, Gonzalo Al Ghazali, yang sebelumnya dijanjikan masuk Akpol oleh terdakwa. 

 

 

Seusai pembacaan putusan, suasana persidangan kembali memanas. Teriakan dan aksi dorong-mendorong terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa terdakwa kembali ke Rutan Makassar.