Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: Liga Korupsi Indonesia Jadi Perbincangan Warganet

Kolase Liga Korupsi Indonesia
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Istilah “Liga Korupsi Indonesia” tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, merujuk pada daftar kasus korupsi besar yang merugikan negara, dengan total kerugian yang mencengangkan.

Istilah ini populer di media sosial, terutama setelah munculnya infografis yang merinci 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia berdasarkan nilai kerugian negara.

Salah satu yang terbaru dan paling mencolok adalah skandal tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga, yang diklaim merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Meski tidak bersifat resmi, daftar ini menggambarkan besarnya masalah korupsi yang tengah dihadapi Indonesia dan menarik perhatian publik, khususnya di platform X.

Berikut ini adalah 10 kasus korupsi terbesar yang telah mencoreng wajah Indonesia, berdasarkan total kerugian negara:

  1. Kasus Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)
    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pengusaha ternama dan figur publik.

  2. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina (Rp 193,7 Triliun)
    Kejagung mengungkap permufakatan jahat antara penyelenggara negara dan broker dalam pengelolaan minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi Pertamina dan pengusaha swasta.

  3. Skandal BLBI (Rp 138,4 Triliun)
    Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bermula pada krisis moneter 1997-1998. Dana yang disalurkan untuk membantu bank-bank bermasalah justru diselewengkan, merugikan negara hingga Rp 138,4 triliun.

  4. Penyerobotan Lahan untuk Sawit Grup Duta Palma (Rp 104,1 Triliun)
    Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma, terbukti menyerobot lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Riau selama hampir dua dekade (2003-2022), menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 104,1 triliun.

  5. Pengolahan Kondensat Ilegal TPPI (Rp 35 Triliun)
    PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dilaporkan mengelola kondensat ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 35 triliun. Penunjukan TPPI sebagai mitra penjual minyak mentah negara tidak sesuai prosedur.

  6. Dana Pensiun PT Asabri (Rp 22,78 Triliun)
    Pengelolaan dana pensiun PT Asabri periode 2012-2019 mengalami penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 22,78 triliun.

  7. Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah (Rp 20 Triliun)
    Korupsi terkait pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2021-2022 menyebabkan kerugian negara hingga Rp 20 triliun.

  8. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Rp 16,8 Triliun)
    Skandal pengelolaan dana investasi Jiwasraya periode 2008-2019 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun, yang menyebabkan kerugian bagi banyak nasabah.

  9. Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia (Rp 8,8 Triliun)
    Proyek pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011-2021 mengalami kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8,8 triliun.

  10. Korupsi Proyek BTS 4G (Rp 8,32 Triliun)
    Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Skala besar dari kasus-kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi.