Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Penyelundupan Solar di Pangkep

SPBU Diduga terlibat Dalam Dugaan Penyelundupan Solar
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kepolisian Kabupaten Pangkep bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyelundupan solar bersubsidi menggunakan mobil modifikasi. Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial pada Minggu, (2/3).

 

Sebuah mobil yang diduga telah dimodifikasi ditemukan membawa drum merah putih dengan pipa besi yang terhubung langsung ke tangki pengisian. Diduga, drum itu digunakan untuk menampung solar dalam jumlah besar.

 

 

Mobil Modifikasi Tampung BBM Solar

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

 

Saat dikonfirmasi, pemilik mobil mengaku hendak membawa solar tersebut ke wilayah kepulauan untuk dijual kepada nelayan. Namun, ia tak memiliki dokumen resmi terkait kepemilikan atau distribusi BBM tersebut.

 

"Drum ini memang untuk menyimpan solar. Saya mau bawa ke pulau-pulau untuk nelayan. Tapi saya memang tidak punya surat resminya. Solar ini juga bukan untuk kapal besar," ujar pemilik mobil.

 

 

Disisi lain, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pangkep, Ipda Azwin, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami sudah mengecek langsung SPBU yang diduga terlibat. Saat itu tidak ditemukan pengisian ilegal, tapi dari rekaman CCTV terlihat ada aktivitas pengisian solar pada Jumat malam, 28 Februari, terhadap sebuah truk merah dan mobil yang diduga telah dimodifikasi,” kata Azwin, Rabu, (5/3).

 

Pihak kepolisian kini terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk petugas SPBU dan perwakilan Pertamina. Operator SPBU yang bertugas saat dugaan penyelundupan terjadi juga turut diperiksa.

 

Selain itu, polisi masih melacak mobil yang digunakan dalam aksi ini untuk memastikan keterlibatan pihak terkait.

 

Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang rawan disalahgunakan. 

 

Kepolisian mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan aktivitas serupa guna mencegah praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.