Demi Lebaran, Pemuda Curi Tabung Gas dan Babak Belur

Kapolsek Tallo, Kompol Samsuardi
Sumber :
  • Istimewa

 

Di hadapan penyidik, Rahmat mengaku terpaksa. Ia berdalih terdesak masalah ekonomi dan ingin membeli susu serta baju Lebaran untuk anaknya. Polisi masih mendalami kasus ini dan menimbang kemungkinan proses hukum lebih lanjut.

 

Menjelang IdulFitri, angka kejahatan meningkat di berbagai daerah. Kepolisian pun memperketat patroli untuk mengantisipasi kasus serupa. Pelaku pencurian ini terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.