Pelaku Yang Mencuri Motor Didepan Polres Gowa Ditangkap, Ternyata Oknum LSM Rangkap Wartawan
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.co.id - Polres Gowa berhasil menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor di depan kantor Polres Gowa yang di pakai oleh seorang pengusaha rental mobil di Gowa Sulawesi Selatan.
Pelakunya oknum LSM merangkap Sebagai Jurnalis bernama Iksan Dg. Tika warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Pelaku berhasil di amankan oleh tim Jantan Polres Gowa.
"Benar Tim Jantanras Polres Gowa sudah berhasil mengamankan pelaku yang mengambil motor di depan Polres Gowa."Jelas AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa. Selasa (11/7)23).
Bachtiar menyampaikan, dari hasil laporan Anggotanya, pelaku berhasil di amankan disebuah indekost milik pamannya tak jauh dari kediaman orang tuanya di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, pada Selasa dini hari tadi.
"Tim Jatanras Gowa sempat kebingungan mencari lokasi pelaku yang berpindah-pindah. Tapi alhasil pelaku di temukan di sebuah indekost milik pamannya yang tak jauh dari kediaman orang tuanya."Ungkapnya.
Setelah diamankan, lanjut Kasat Reskrim Polres Gowa, Tim Jatanras Polres Gowa membawa pelaku melakukan pencarian terhadap sepeda motor jenis Yamaha NMax yang dicurinya.
"Motor jenis NMax hasil curian berhasil didapatkan. Motor itu di parkir di kediaman keluarganya tidak jauh dari lokasi indekost pelaku diamankan."Pungkasnya.
AKP Bachtiar membeberkan, jika pelaku diamankan berdasarkan Laporan warga atas kasus dugaan pencurian motor yang terjadi di depan polres Gowa Pada Senin siang (10/7/23).
"Selain LP pencurian sepeda motor di depan Mako Polres Gowa, pelaku juga tersandung kasus penggelapan mobil rental milik seorang pengusaha di Kabupaten Gowa."tegasnya.
Pelaku beserta barang bukti berupa motor Yamaha NMax warna merah yang di curinya kemudan dibawah ke Mapolres Gowa.