Akses Jalan ke RS Terhambat, Pemicunya Pedagang Gunakan Bahu jalan Untuk Jualan.

Suasana pasar tradisional Rumbia dikeluhkan pengguna jalan.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Bahkan, Pemerintah Desa Rumbia menyediakan, lokasi pasar baru dengan fasilitas lengkap dan menggratiskan biaya untuk pedagang yang ingin membuka lapak dagangannya di lokasi tersebut.

"Ini pasar gratis, pasar Ramba namanya. kalau mau pedagang (pindah ke pasar Ramba) jadi tidak ada unsur paksaan. kalau pemerintah (daerah terlibat) bisa memberikan solusi bagaimana supaya (aktifitas) arus lalu lintas lancar," ungkapnya. 

Meski kondisi pasar lama sudah tidak layak, para pedagang masih menolak untuk pindah dengan berbagai alasan.

Di sisi lain, lokasi pasar yang saat ini ditempati pedagang juga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Terlebih lagi, lokasi tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

Karena itu, Suprianto berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindag) serta Satpol PP, segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan penertiban," harapnya.