Viral, Sekolah Rusak Diatas Lahan Sengketa, PJ Bupati Takalar Akhirnya Angkat Bicara
- Sulawesiviva.com
"kalau memang yang bersangkutan memiliki bukti kuat alas hak untuk kepemilikannya maka kami siap untuk membebaskan sesuai dengan keinginan yang bersangkutan."Janji Hasbi.
Ia juga menegaskan jika hasil cek ploting BPN mengungkap kalau tanah tersebut adalah milik Pemda, maka pemerintah tidak segan akan mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset pemerintah daerah.
"Dan tentu Kita melibatkan tim appresial, kalau memang tanah itu milik warga dan akan kita bayarkan. tetapi kalau sekiranya BPN menetapkan bahwa lokasi itu terbukti tidak dikuasai atau tidak dimiliki oleh orang lain dan alasannya Pemda, maka kami terpaksa menggandeng APH untuk mengamankan aset pemerintah daerah."Tegasnya.
Hasbi menuturkan jika bangunan sekolah SDN No 95 Campagaya tersebut di bawah penguasaan pemerintah daerah, akan tetapi status lahannya bersengketa, namun untuk gedungnya sendiri itu terdaftar KIP Pemda.