Lahan Sengketa, Nasib Murid SDN 95 Takalar Terancam Putus Sekolah
- Muh Idris / Sulawesi.viva.co.id
Dampaknya, jumlah siswa menurun drastis, dari 150 menjadi 130 siswa, dan pendaftar baru untuk kelas 1 juga berkurang signifikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Darwis, menyatakan bahwa permasalahan utama yang menghambat rehabilitasi sekolah adalah status lahan yang belum jelas.
Lebih jauh kata Darwis, menjelaskan, "Sejak 2021, sekolah ini telah direncanakan masuk ke dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi terhenti karena klaim ahli waris."
Pemerintah daerah telah berupaya memediasi pihak-pihak terkait, termasuk melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar.
"Ahli waris sebenarnya tidak keberatan lahan tersebut digunakan untuk sekolah, asalkan tidak diterbitkan sertifikat atas lahan tersebut," jelas Darwis.
Namun, untuk melaksanakan rehabilitasi, status lahan harus jelas karena menyangkut anggaran negara.
Persoalan ini menjadi tanggung jawab Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).