Pasangan RAMAH di Sinjai Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Sinjai telah menetapkan pasangan bupati dan wabup terpilih.
Sumber :
  • Instagram @ratnawatiarif_

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akhirnya menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif dan A. Mahyanto Mazda sebagai pemenang Pilkada Sinjai 2024.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Nomor Urut 2 (Dua), Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si. dan A. Mahyanto Mazda, S.H., M.H. resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai untuk periode 2025-2030.

Mereka meraih perolehan suara sebanyak 64.735 suara atau 45,2% dari total suara sah dalam Pemilihan Tahun 2024.

Surat penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, berdasarkan berita acara nomor : 001/PL.02.7-BA/7307/2/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sinjai tahun 2024, yang berlangsung di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (09/01/2024) pagi.

Usai membacakan penetapan tersebut, Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah Sinjai atas bantuan materiil dan moral terkait mensukseskan pelaksanaan Pilkada.

Dalam kesempatan yang sama, Ratnawati Arif, Bupati Terpilih Kabupaten Sinjai Periode 2025-2030, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Sinjai yang telah menyalurkan hak pilihnya kepada pasangan RAMAH.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersinergi membangun Sinjai agar dapat terus berkembang.