Batas Waktu Pelunasan Haji 2025: Jemaah Harus Segera Bayar Sebelum 14 Maret

Jemaah Harus Segera Bayar Sebelum 14 Maret
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sebanyak 1.503 calon jemaah haji di Sulawesi Selatan belum melunasi biaya perjalanan haji (Bipih). Hal itu berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

img_title URC Resmob Polres Bantaeng Amankan Remaja 17 Tahun, Diduga Curi Uang Bos Rp55 Juta

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail, mengatakan, berdasarkan Siskohat saat ini sudah ada 79% kuota jemaah haji reguler di Provinsi Sulawesi Selatan sudah terisi.

"Pertanggal 6 Maret 2025 kemarin sore, tercatat sudah ada 5769 jemaah reguler yang melunasi, dari 7272 Kuota Haji regular di Sulsel, Saat ini tersisa 1503 jemaah haji yang belum melunasi," katanya.

img_title Diduga Aniaya Pria di Tompobulu, Seorang Lansia di Bantaeng Diamankan Polisi

Kuota jemaah haji reguler Sulawesi Selatan di tahun ini sebanyak 7.272 jemaah, yang terdiri dari terdiri 6.833 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 364 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia 685 jemaah.

"Sedangkan Pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ada 18 orang dan 57 petugas haji daerah (PHD)," ujarnya.

img_title Polres Bantaeng Bongkar Komplotan Pencuri Emas, 4 Pelaku dan Penadah Ditangkap Dini Hari

Ikbal mengungkapkan, hingga saat ini  79% kuota jemaah haji reguler di Provinsi Sulawesi Selatan sudah terisi, yang tertinggi angka pelunasannya adalah Kabupaten Tana Toraja, Kota Palopo, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Bantaeng yakni diatas 90 persen.

"Sementara yang terendah adalah Kota Makassar yang baru 69 persen jumlah pelunasannya,” jelasnya.

Ikbal pun berharap, agar jemaah haji yang sudah masuk dalam masuk nomor porsinya agar segera melakukan pelunasan. Jika tidak melakukan pelunasan sampai tgl 14 maret 2025 maka otomatis masuk dalam pemberangkatan tahun berikutnya.

"Saya berharap semoga jemaah regular yang belum melakukan pelunasan baik yang masuk nomor porsinya, kuota lansia, agar segera melakukan pelunasan karena bila jamaah haji tidak melakukan pelunasan sampai 14 Maret 2025 maka otomatis masuk dalam pemberangkatan tahun berikutnya," ujarnya. (*)