Perusakan Hutan di Sulawesi Selatan: Ancaman Serius bagi Pasokan Air Bersih

Kondisi hutan di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • ANTARA/HO-Direktur Walhi Sulsel

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Badan Aspirasi Rakyat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti kerusakan hutan di Sulawesi Selatan, menilai kondisi ini sebagai ancaman serius tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi pasokan air bersih dan kelangsungan hidup masyarakat.

img_title Tersangka Kasus Perambahan Hutan Lindung di Sulsel Resmi Ditahan

 

Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Makassar, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menekankan peran krusial hutan dalam menjaga ketersediaan air bersih dan mencegah bencana ekologi.

img_title Hutan Lindung Rusak Akibat Pohon Ditebang, WALHI Sulsel: Gowa Terancam Banjir Longsor Dan Krisis Air

Heryawan menyatakan, bahwa kerusakan hutan telah menjadi pemicu utama bencana ekologi seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus mengancam cadangan air bersih.

 

img_title Hutan Lindung Seluas Puluhan Hektar di Gowa Digundul, Bahaya Banjir Mengintai

"Kerusakan hutan memicu bencana ekologi seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus mengancam ketersediaan cadangan air bersih. Hutan merupakan faktor krusial dalam keberlanjutan air, khususnya hidrologi air," ujar Ahmad Heryawan.

 

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah kehutanan, mengingat air merupakan elemen vital bagi kehidupan.

 

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Soroti Perusakan Hutan di Sulsel

Photo :
  • Screenshot YT TVR Parlemen

"Karena air merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan. Sering dikatakan bahwa air adalah kehidupan. Tanpa air bersih, kehidupan tidak akan sehat. Padahal, tanpa air, kehidupan tidak akan berlanjut," tambahnya.

 

Pemanfaatan Berkelanjutan dan Reboisasi Mendesak

 

Heryawan juga menyoroti konsep hutan lestari. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan hutan produksi tetap diperbolehkan, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab untuk pembaruan dan perbaikan.

 

"Hutan lestari. Bukan berarti hutan produksi tidak dapat dimanfaatkan. Hutan produksi dapat dimanfaatkan. Namun setelah dimanfaatkan, apa yang harus segera dilakukan? Pembaruan, reboisasi," jelasnya seperti dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

 

Lebih lanjut, ia mendesak agar kawasan hutan yang tutupan hutannya berkurang atau bahkan tidak ada segera ditangani.

 

Lebih lanjut, Ahmad Heryawan menekankan perlunya kesadaran kolektif dari berbagai pihak—mulai dari masyarakat adat, pelaku bisnis, hingga warga negara—untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan.

Upaya ini dapat diwujudkan melalui praktik reboisasi dan pemanfaatan berkelanjutan. (*)