Oknum Anggota Polairud Polda Sulsel Diduga Terlibat Penimbunan Solar

Kombes Pol Komang Suartana
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id – Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Polisi Air Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan diduga terlibat dalam kasus penimbunan solar bersubsidi sebanyak 30 ton di Kabupaten Bulukumba.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Terduga pelaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kasusnya masih didalami Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda, Kombes Pol Komang Suartana, saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Juli 2022.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bulukumba, Ipda Syamsir mengatakan, pengusutan kasus penimbunan solar dengan terduga pelaku oknum anggota kepolisian itu tengah dilakukan jajarannya bekerjasama dengan Bidang Propam Polda Sulsel. 

"Kami (Polres Bulukumba) sifatnya hanya membantu Polda Sulsel," kata Syamsir, Jumat, 22 Juli 2022

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Adapun kronologis penggerebekan solar bersubsidi itu dilakukan di salah satu rumah warga berinisial MS, di Desa Bira, Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 22.00 WITA, pada Rabu, 20 Juli 2022.  

Berdasarkan penuturan MS, sebanyak 30 ton BBM solar bersubsidi itu diperoleh dari sejumlah SPBU di Bulukumba, dan rencananya solar tersebut akan dijual ke kapal nelayan dengan harga yang relatif tinggi.