Kematian Mahasiswa FKM, UMI Siapkan Sanksi Akademik

Mahasiswa UMI Makassar wafat. Foto: Idris Tajannang/TvOne
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id – Pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menyatakan telah menyiapkan sanksi akademik kepada panitia penyelenggara pengkaderan buntut meninggalnya seorang mahasiswi.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

"Sanksi untuk panitia, kita lihat dulu hasil investigasinya apa, tapi pihak kampus itu pasti akan membekukan ini kelembagaan. Kalau pun sesuai SOP pun juga kami tetap akan membekukan kegiatannya. Kita tidak mau mengambil risiko lagi," kata Wakil Dekan III Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM) UMI Makassar, Andi Multazam, Senin, 25 Juli 2022.

Kendati demikian, Multazam menyampaikan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan kepada mahasiswanya sembari menunggu hasil pemeriksaan visum dari kepolisian. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

"Kalau oknum mahasiswa ada yang terbukti, ya, akan diproses hukum pasti, karena ini kegiatan bukan lagi di dalam kampus, tapi di luar kampus. Mereka sudah memberikan pernyataan hitam di atas putih sebelum melakukan kegiatan ini," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, masih enggan memberikan pernyataan secara detail sebelum hasil visum keluar.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

"Masih ditunggu hasil visumnya," tuturnya.

Zhafira Azis Umur (20), seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) Makassar, meninggal saat mengikuti pengkaderan di lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Ahad kemarin