Belasan Ribu Anak Putus Sekolah di Sulsel Kembali Berseragam

Gubernur Sulsel sapa pelajar
Sumber :

PASTI BERAKSI akan terus dilanjutkan hingga pada akhirnya seluruh anak tidak sekolah yang ditemukan dapat kembali bersekolah dan tidak akan ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

“Mari terus berkolaborasi untuk percepatan penanganan ATS karena masa depan anak bangsa menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Diketahui, PASTI BERAKSI hadir sebagai salah satu solusi sehingga para pemangku kepentingan bisa bersatu menyusun rencana aksi hingga implementasi di lapangan dalam upaya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah baik di sekolah formal maupun non formal serta mencegah anak beresiko putus sekolah agar tidak putus sekolah.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

Untuk mendukung percepatan penanganan anak tidak sekolah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS), 

Inovasi PASTI BERAKSI menyediakan sistem pendataan berbasis data By Name By Address sehingga penanganan ATS dapat lebih efektif melalui intervensi yang tepat dan sasaran penerima manfaat yang lebih akurat. Kolaborasi dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat diharapkan mampu mengatasi permasalahan ATS di Sulawesi Selatan.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis