Polres Gowa Sikat Tambang Ilegal di Bontomanai, Excavator dan 5 Dump Truck Disita

Kendaraan Alat Berat Tambang ilegal Disita Polres Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pertambangan mineral dan batubara ilegal (ilegal mining).

Polisi Gowa Gerebek Toko Campuran, Ratusan Botol Miras Ilegal di Temukan dan Disita

Operasi berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Dusun Bontomanai, Kelurahan Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kakek di Gowa Coba Gerayangi Wanita Berusia 39 Tahun, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Pelaku berinisial NA alias Dg Bunga (46) berhasil diamankan, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang.

Dari hasil penyelidikan dan operasi gabungan Unit Tipidter dan Unit Resmob Polres Gowa, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Polisi di Gowa Ringkus Supriadi, Pencuri Handphone di Masjid

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit excavator merk Kobelco SK200 warna biru, 5 unit dump truck dan 2 buku retase.  

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyampaikan penindakan ini dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan diduga ilegal dan meresahkan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title