Sembunyi di Kaltim, Pelaku Pembakaran Rumah di Jeneponto Ditangkap Polisi
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Pria berinisial S alias M (34), pelaku pembakaran rumah di Dusun Mattoanging Selatan, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah Mushollah pada Rabu, 30 April 2025.
Aparat gabungan itu yang menangkap pelaku terdiri dari Unit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Tim Resmob Polda Sulsel, dan Tim Jatanras Polresta Balikpapan.
"Tim gabungan menangkap S tanpa perlawanan di salah satu Musholah di Pasar Sepinggang, Sepinggang Raya, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Kamis (1/5/2025).
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sempat melarikan diri ke beberapa daerah setelah melakukan aksinya.
Dia meninggalkan Kabupaten Jeneponto menuju Kota Makassar dengan mobil sewa, kemudian ke Kabupaten Maros.