Sipaka Tau di Hari Buruh: Kolaborasi atau Janji Politis?

Ribuan Buruh kepung Kantor DPRD Sul Sel
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja memadati area Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis, (1/5). Aksi damai yang diwarnai orasi dan pembacaan tuntutan ini mendapat sambutan langsung dari Ketua DPRD Sulsel, Rahmatika Dewi, yang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.

Demo Buruh Makassar Warnai May Day: Tolak PHK Massal, Tuntut Kebebasan Berserikat

Dalam pernyataannya, Rahmatika menyebut bahwa DPRD menerima secara resmi dokumen tuntutan dan rekomendasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan. Ia menyebut buruh sebagai tulang punggung perekonomian daerah dan menegaskan bahwa seluruh keluhan yang disuarakan akan diproses sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami akan memilah satu per satu persoalan yang disampaikan dan mencarikan solusinya secara bertahap. Tidak ada yang kami abaikan. Semuanya akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan dan kewenangan kami di DPRD Provinsi,” kata Rahmatika dalam pidatonya di hadapan massa buruh.

Sulsel Bersiap Sambut May Day: 5.300 Personel Disiagakan

Politikus nasdem itu juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan serikat buruh dalam menciptakan iklim investasi yang sehat demi kemajuan ekonomi Sulawesi Selatan. Ia menutup sambutannya dengan seruan kearifan lokal, 

“Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge", saling menghargai, saling menyayangi, dan saling mengingatkan.

SNBP Jadi Masalah, Anggota Komisi E DPRD Sulsel Gelar RDP dengan Orang Tua para Siswa

Sementara itu, dari pihak buruh, Ketua DPD KSPSI Sulsel, Basri Abbas, menyampaikan sejumlah tuntutan krusial kepada pemerintah daerah dan pusat. Ia menekankan pentingnya penyelesaian pelanggaran hak normatif buruh yang masih belum dipenuhi di tiga wilayah dalam lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami minta gubernur menyelesaikan persoalan pelanggaran dan hak normatif yang belum dibayar. Ini menyangkut hak-hak dasar buruh yang seharusnya sudah selesai sejak lama,” ujar Basri usai aksi.

Halaman Selanjutnya
img_title