Operasi Pekat Lipu 2025: Polsek Barombong Amankan Penjual Miras Jenis Ballo yang Akan Diedarkan ke Gowa dan Makassar
- Sulawesiviva.com
SULAWESI.VIVA.CO.ID— Dua pria yang diduga sebagai pelaku peredaran minuman keras tradisional jenis ballo diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, Polres Gowa, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WITA.
Keduanya tertangkap saat hendak mendistribusikan puluhan liter ballo ke wilayah Gowa dan Kota Makassar.
Kata Kapolsek Barombong, IPTU Chaidir, dalam operasi pekat lipu ini Unit Reskrim Polsek Barombong berhasil mengamankan 130 liter miras tradisional jenis ballo dari dua orang pelaku.
"Tadi pagi kami mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang membawa miras tradisional jenis ballo, masing-masing Ada yang membawa 75 liter dan ada yang membawa 55 liter."Ujar Kapolsek Barombong. Rabu (7/5/2025)
IPTU Chaidir menjelaskan jika Miras tersebut dibawa dari kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa, dan akan diedarkan ke wilayah Gowa dan kota Makassar.
"Ballo tersebut dibawa dari Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa, kemudian akan di jual di kota Makassar dan Kabupaten Gowa."Pungkasnya.
Lanjutnya, Chaidir mengungkap jika Kedua pelaku ditangkap di Jalan Poros Caranggi, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.