Korupsi Dana BOS, Kejari Jeneponto Tetapkan Kadis Pendidikan dan Dua Rekanan Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menetapkan tiga tersangka Korupsi
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

JENEPONTO, SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional (BOS) tahun 2023. 

Preman Bersenjata Sebilah Parang di Jeneponto Dibekuk, Ternyata Dibawah Pengaruh Miras

Usai ditetapkan tersangka ketiganya langsung dijebloskan ke tahanan Lapas kelas IIB Jeneponto, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam.

Adapun ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni kepala Dinas Pendidikan Oscar Baso, mantan kadis pendidikan Nur Alam Basir, dan Ilyas selaku Direktur penyedia barang.

Aksi Premanisme di Jeneponto, Polisi Buru Pria yang Ancam Sajam Parang ke Pengendara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Teuku Luthfansya Adhyaksa mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menetapkan tiga tersangka Korupsi

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id
Hartawan Kembali Pimpin FPTI Jeneponto, Muskab Resmi Kukuhkan Kepengurusan 2025–2030

Ketiga tersangka itu diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Opersional sekolah (BOS) penggandaan soal Ujian Tahun 2023.

Kasus korupsi yang melibatkan Dana BOS penggandaan soal Ujian SD, SMP Tahun 2023 dengan kerugian negara kurang lebih senilai Rp2,8 milyar.

Halaman Selanjutnya
img_title