Kominfo Gunakan AI Deteksi Situs Judi Online Real-Time, Dorong Etika dan Regulasi Digital
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) mulai menerapkan sistem pengawasan otomatis berbasis kecerdasan buatan (AI) dan crawler untuk mendeteksi situs judi online secara real-time. Teknologi ini diharapkan mampu menekan maraknya situs-situs ilegal yang terus bermunculan meski telah diblokir jutaan kali oleh pemerintah.
Penerapan sistem ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, saat meninjau fasilitas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, (10/6).
Dalam kunjungan tersebut, Meutya memantau langsung dua kendaraan mobile pelacak gangguan frekuensi UHF dan HF. Ia juga meninjau data pemantauan gangguan frekuensi ilegal yang dikumpulkan oleh balai monitoring.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Situs judi ini terus beregenerasi. Karena itu, pendekatan teknologi berbasis AI dan crawler menjadi langkah penting yang kini diterapkan,” ujar Meutya.
Meutya menjelaskan bahwa regulasi mengenai kecerdasan buatan sedang disusun, dengan penekanan utama pada etika penggunaannya. Ia menyebut regulasi awal akan memuat prinsip-prinsip etika AI yang seimbang, agar inovasi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat.
“Salah satu regulasi pertama yang akan kami dorong adalah mengenai etika penggunaan AI. Pemerintah harus mampu berada di tengah, menjaga masyarakat sekaligus membuka ruang untuk inovasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan aturan tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan agar tidak menghambat perkembangan industri digital di dalam negeri.