Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Oknum Dosen FIB Unhas yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial FS terus bergulir. 

Pria di Gowa Tembak Ipar Gara-Gara Warisan, Ditangkap di Balikpapan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan sudah hampir rampung dan tinggal menunggu penetapan tersangka.

Penyidik dari Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan sejak laporan diterima beberapa bulan lalu.

Brimob Sterilisasi Rumah Korban Ledakan di Bulukumba, Ditemukan Detonator dan Sumbu Api

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma, membeberkan perkembangan terbaru dalam kasus ini. 

Menurutnya, semua saksi telah diperiksa dan proses hukum berada di tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

Bom Ikan Meledak di Bulukumba Tewaskan Satu Warga, Jibom Gegana Polda Sulsel Turun Tangan

“Perkembangannya sudah tinggal penetapan tersangka. Sudah saksi yang diperiksa, sudah ada enam saksi,” ungkap Ramdan saat di konfirmasi di ruangan, Senin (16/6).

Ia menjelaskan, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk korban sendiri, pihak keluarga, dan beberapa perwakilan kampus.

Halaman Selanjutnya
img_title