Menteri Komunikasi Tinjau Balmon Makassar, Frekuensi Ilegal Ganggu Penerbangan
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Gangguan frekuensi radio yang berisiko pada keselamatan penerbangan mendapat perhatian serius dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig). Menteri Komdig, Meutya Hafid, melakukan kunjungan kerja ke Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar (Balmon), yang berlokasi di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, (16/6).
Dalam kunjungan tersebut, Meutya meninjau kendaraan mobile monitoring dan berbagai perangkat pengawasan frekuensi radio ilegal. Ia juga melihat langsung ruang pemantauan serta data gangguan yang diterima sepanjang tahun.
"Masih banyak ruang spektrum yang belum termanfaatkan optimal di luar Pulau Jawa. Di Gowa, kami ingin pastikan konektivitas makin baik tanpa mengganggu fungsi vital seperti penerbangan," kata Meutya Hafid.
Meutya juga menjelaskan bahwa pelaporan gangguan frekuensi, terutama untuk penerbangan, cenderung menurun. Tahun lalu tercatat 48 laporan gangguan frekuensi, sementara tahun ini hanya 24 kasus.
Ketua Tim Monitoring Balmon Kelas I Makassar, Dewi Arisyanti, menyebut dua jenis frekuensi yang rawan terganggu: band HF (jangkauan jauh) dan band VHF (jangkauan menengah). Gangguan HF bahkan bisa datang dari laut barat Indonesia.
Penguatan sistem pemantauan melalui teknologi real-time menjadi langkah prioritas pemerintah dalam menjaga keselamatan penerbangan, sekaligus memastikan spektrum frekuensi dimanfaatkan sesuai regulasi.