Polisi Tangkap Pimpinan Geng Motor di Makassar, Dua Remaja Jadi Korban
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap tujuh anggota geng motor yang terlibat dalam penyerangan terhadap dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu tersangka merupakan pimpinan kelompok tersebut.
Penyerangan terjadi pada Kamis dini hari, (19/6), di dua lokasi berbeda. Dalam rekaman CCTV, terlihat sekelompok pelaku membawa senjata tajam dan menyerang secara acak sejumlah remaja.
Kedua korban, yang masih berstatus pelajar, mengalami luka serius. Salah satunya, berinisial DS, mengalami luka robek di kepala. Sementara MF kehilangan tiga jari akibat sabetan parang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pelaku utama berinisial MFH, 17 tahun, ditangkap saat bermain gim di sebuah rental di Kecamatan Tallo, Minggu siang, (22/6).
"Dari tangan para pelaku kami amankan parang, busur panah, dan empat sepeda motor," kata Arya dalam keterangan pers, Senin, (23/6).
Motif penyerangan diduga karena dendam terhadap seseorang yang diduga merusak sepeda motor milik rekan pelaku, meskipun korban yang diserang ternyata salah sasaran.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 80 jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Para korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.