Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa Tangkap 48 Tersangka Narkoba dan Sita 158 Gram Sabu, Terbanyak Kedua Dari Makassar
- Sulawesiviva.com
SULAWESI.VIVA.CO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Gowa mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Lipu 2025.
Selama 19 hari pelaksanaan operasi, Satres Narkoba Polres Gowa berhasil mengungkap 29 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menangkap 48 orang tersangka.
“Operasi ini adalah perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Kapolda Sulsel, dan kami laksanakan dari tanggal 10 hingga 29 Juni 2025,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).
Dari 48 pelaku yang diamankan, 44 di antaranya adalah pria dan 4 lainnya wanita. Mereka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Gowa, makassar dan Sekitarnya.
Dalam operasi ini, Kapolres Gowa menyampaikan telah menyita total 158 gram narkotika jenis sabu.
"Jika ditaksir, barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp252,8 juta."Jelasnya.
Kapolres menyebut, jumlah tersebut setara dengan potensi penyelamatan lebih dari 800 ribu jiwa di Kabupaten Gowa dari ancaman narkoba.