Polisi Tangkap 23 Anggota Geng Motor Pelajar di Makassar, Belasan Sajam Diamankan
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID-- Aksi brutal geng motor kembali memicu keresahan di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap 23 anggota geng motor yang sebagian besar masih berstatus pelajar, usai penyerangan brutal di tiga lokasi berbeda, Sabtu malam, (19/7).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan para pelaku tergabung dalam empat kelompok geng motor yang awalnya sepakat tawuran di jalan.
“Namun sebelum bertemu lawannya, mereka justru menyerang warga yang kebetulan berada di pinggir jalan,” kata Arya dalam konferensi pers, Senin, (21/7).
Aksi penyerangan ini menyebabkan lima warga luka serius, sebagian besar di bagian kepala akibat sabetan parang, celurit, dan panah busur. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan intensif.
Dari 23 pelaku yang diamankan, 10 orang ditetapkan sebagai pelaku utama. Enam di antaranya membawa senjata tajam saat kejadian.
“Mayoritas pelaku masih berusia 15 hingga 17 tahun. Satu pelaku baru berusia 18 tahun dan langsung diproses sebagai pelaku dewasa,” ujar Arya.
Polisi menyita belasan senjata tajam, balok, dan busur panah lengkap dengan ketapel. Selain terlibat dalam penyerangan ini, para pelaku juga tercatat dalam lima laporan kriminal sebelumnya. Penangkapan dilakukan tim Jatanras setelah patroli siber mendeteksi jejak digital pelaku yang sempat kabur.
“Kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Undang-Undang Darurat bagi yang membawa senjata tajam dengan ancaman hingga 12 tahun,” kata Arya.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan agar pelaku yang masih berstatus pelajar diberi sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah. Polisi juga berencana memetakan kembali titik rawan untuk mencegah aksi serupa terulang.