Polemik Kematian Bayi, Begini Penjelasan Direktur Medik RS Wahidin

RDP DPRD Sulsel soal kematian bayi DAN
Sumber :
  • Istimewa

 

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Sulawesi.viva.co.id - Peristiwa kematian bayi DAN masih terus berpolemik. DPRD Sulawesi Selatan pada Jumat kemarin telah menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Pasca pertemuan, kepada sulawesi.viva.co.id, Direktur Medik RS Wahidin Sudirohusodo, dr Nukman menyampaikan kronologis hingga bayi DAN mengembuskan napas terakhir.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Dia mengatakan, bayi DAN masuk IGD RS Wahidin pada Kamis malam, 14 Juli 2022, sekitar pukul 22.28 WITA, dengan keluhan benjolan pada kedua lipatan paha dan daerah umbilikalis yang dialami sejak usia dua pekan pasca kelahiran.

Sebelumnya, pasien ini dirawat di RSUD Syeikh Yusuf Gowa dengan keluhan sesak.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

"Oleh dokter triage, pasien ini di arahkan ke bagian bedah anak. Pada tanggal 15 Juli 2022, dokter bagian bedah anak melihat pasienya karena ada riwayat Kejang, demam dan diare sebanyak 5 kali, maka dikonsul ke dokter neuro pediatrik dan dokter gastro pediatrik," kata dr Nukman, Sabtu, 13 Agustus 2022. 

Kemudian pada hari yang sama, dia melanjutkan, pasien dipindahkan ke ruang perawatan Lontara 5 bagian depan sambil dikonsultasikan ke dokter pediatrik kardiologi dengan hasil foto thorax dextro cardia. Juga dikonsulkan untuk kerjasama ke dokter pediatrik respi karena ada keluhan sesak. 

"Tanggal 18 Juli 2022, konsul ke dokter anestesi untuk persiapan operasi, dan ada jawaban konsul: saat ini belum optimal untuk tata laksana operasi. Usul lanjut terapi dari respi anak dengan target demam, batuk dan ronchi menghilang, transfuse PRC bila tidak demam. Pada tanggal 19 Juli 2022, dikonsulkan ke pediatrik divisi hematologi onkologi dengan hb rendah," ujar dr Nukman.

Berikutnya, masih di hari yang sama, kata dr Nukman, sekitar pukul 10.30 WITA, konsul ke bagian anestesi untuk selanjutnya persiapan operasi, namun dengan jawaban konsul belum optimal untuk dilakukan operasi.

Dia menyampaikan, pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar jam 18.20 WITA, pasien yang sedianya akan diberikan obat injeksi ampicillin sesuai jadwal injeksinya, perawat jaga 2 dan 3 menyiapkan obat, dan perawat jaga 3 pergi menyuntik bersama perawat magang, karena ada keluhan pada pasien yang lain, maka perawat jaga 3 ke pasien yang lain tersebut, dan perawat magang yang melanjutkan menyuntik, tapi ternyata perawat magang tidak cermat mengambil spoitantibiotic ampisilin karena ada dua spoit di wadah tersebut, yakni antibiotik ceftriaxone dan antibiotik ampicilin. 

"Setelah perawat mengetahui bahwa obat yang masuk adalah antibiotic ceftriaxone, maka perawat jaga 2 memastikan kondisi pasien dengan memeriksa tanda-tanda vital. Sekitar 5 menit kemudian pasien mengalami kejang. Oleh perawat jaga 2 menyuntikkan obat anti kejang yang rutin diberikan 2 kali sehari ke bayi DAN dengan seizin ibunya. Setelah penyuntikan kedua obat tersebut, kondisi pasien tenang dan tertidur, sekitar 30 menit kemudian dinyatakan saturasi turun ke-86, dan kondisi pasien semakin memburuk ditandai dengan turunnya saturasi sampai 20 dan sekitar 15 menit. Kemudian dinyatakan pasien meninggal," terang dr Nukman.

Dia menegaskan, berdasarkan kesimpulan dari hasil RC dan analisis tim dokter yang merawat bayi DAN, pasien dengan umur 1 bulan 28 hari dan berat badan 3,6 kg itu dirawat dengan multidiagnosa, antara lain hernia inguinalis bilateral, hernia umbilkalis, riwayat kejang demam, radang paru (pneumoni), diare akut, tumbuh kembang lambat, leukositosis, hyponatremia, hipokalemia. 

Dokter Nukman menduga penyebab kematian bayi DAN karena proses penyakitnya.

"Injeksi ceftriaxone yang diberikan adalah sama jenis antibiotic ampicilin, antibiotic ceftriaxone adalah antibiotic lini kedua untuk radang paru (pneumonia). Dosis juga masih dalam batas dosis terapi," jelasnya.