Ambulans di Gowa Angkut Motor, Nomor Polisi Tak Terdaftar. Bupati Janji Tegur dan Evaluasi
- istimewa
Sulawesi –Sebuah video memperlihatkan mobil ambulans dari puskesmas bontolempangan, mengangkut motor sport di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan tiga pria menurunkan barang dari ambulans, termasuk motor, sambil bercanda. “Motornya sakit, makanya naik ambulans,” ujar si perekam dalam video yang kini beredar luas di berbagai platform.
Ambulans bertuliskan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa
- istimewa
Publik menilai tindakan itu melecehkan fungsi kendaraan darurat. Di kolom komentar, warganet mempertanyakan bagaimana kendaraan milik pemerintah bisa digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa pengawasan. “Wajar mereka dapat sanksi karena melanggar” tulis salah satu pengguna Facebook.
Tangkapan layar warganet cek nomor ambulans
- istimewa
Bahkan netizen melakukan penelusuran dan mendapati nomor plat ambulans, tidak terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa. Hal itupun justru menambah daftar kejanggalan. Nomor polisi ambulans tidak terdaftar dalam sistem resmi. Dugaan penyalahgunaan fasilitas publik pun menguat, terlebih jika kendaraan itu ternyata merupakan aset daerah atau kendaraan dinas.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang
- Sulawesi.viva.co.id
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengakui ambulans seharusnya digunakan hanya untuk keperluan medis dan keadaan darurat.
“Di luar dari itu berarti pelanggaran. Pemerintah akan menegur dan memastikan hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya, Selasa, (21/10).
Namun hingga kini, belum ada langkah nyata atau sanksi tegas yang diumumkan. Pemerintah daerah seolah berhenti di tataran pernyataan, sementara publik menunggu tindakan administratif terhadap pihak yang terlibat.
Kasus ini mencerminkan lemahnya disiplin dan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas di tingkat daerah. Insiden “motor naik ambulans” seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk menata ulang sistem kontrol aset publik, agar fasilitas kesehatan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau hiburan semata.