Plafon Runtuh, SDN 2 Bonto-Bonto Pangkep Belum Diperbaiki Sepuluh Tahun, Siswa Tetap Belajar di Tengah Bahaya
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID--SDN 2 Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, viral di media sosial setelah foto plafon ruang kelas yang runtuh tersebar luas. Kerusakan parah membuat proses belajar mengajar terancam, namun kegiatan di sekolah tetap berlangsung di tengah rasa takut siswa dan guru.
Proses belajar mengajar tetap berlangsung
- Sulawesi.viva.co.id
Beberapa plafon kelas tampak lapuk dan berlubang, rangka balok atap terlihat jelas. Kondisi itu semakin mengkhawatirkan setelah bagian atap kembali runtuh awal pekan ini.
Kondisi SDN 2 Bonto-Bonto
- Sulawesi.viva.co.id
“Tidak ada yang kena, tapi saya pernah takut masuk belajar. Saya berharap sekolah kami cepat diperbaiki,” kata Muh Fajrin, siswa SDN 2 Bonto-Bonto.
Kepala sekolah Ismail menjelaskan pihaknya telah lama mengusulkan perbaikan melalui Dapodik, sistem resmi pelaporan kebutuhan sekolah ke pemerintah pusat. Namun, realisasi bantuan hingga kini belum tercapai.
Kepala sekolah, Ismail
- Sulawesi.viva.co.id
“Selama saya di sini, Dinas Pendidikan sudah tiga kali meninjau, termasuk bersama Dinas PUPR. Sekitar 10 tahun lebih sekolah ini tidak pernah mendapat bantuan lagi,” ujarnya.
Menurut Syamsir, Kepala Bidang SMP Disdik Pangkep, pemerintah daerah telah mengusulkan perbaikan sejak tahun lalu dan melakukan taksasi bersama PUPR.
Kepala Bidang SMP Disdik Pangkep, Syamsir
- Sulawesi.viva.co.id
“Penilaian teknis PUPR menjadi syarat utama sebelum pengajuan perbaikan ke Kementerian, karena hanya hasil perhitungan tim PUPR yang diakui secara resmi,” katanya.
Regulasi ini memastikan perbaikan sekolah dilakukan berdasarkan standar teknis dan anggaran pusat.
SDN 2 Bonto-Bonto memiliki 55 siswa. Meski bangunan tidak layak, proses belajar mengajar tetap berjalan. Kondisi itu menimbulkan risiko keselamatan serius, sekaligus menyoroti lambannya realisasi bantuan pemerintah meski usulan sudah melalui mekanisme resmi Dapodik dan taksasi PUPR.
Dinas Pendidikan Pangkep menegaskan perbaikan baru dapat dilakukan setelah hasil penilaian teknis PUPR selesai dan disetujui kementerian.