HUT RI, 5.837 Narapidana se-Sulawesi Selatan Peroleh Remisi

Gubernur Sulsel Andi Sudirman memberikan SK remisi.
Sumber :
  • Muhammad Akhdan

Liberti berpesan kepada seluruh narapidana yang kembali ke masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

“Bagi narapidana yang bebas hari ini, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Kembalilah kepada keluarga, dan jadilah anggota masyarakat yang baik ,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo, menyampaikan para narapidana yang dinyatakan langsung bebas telah mengikuti proses pembinaan dengan baik, serta dinilai berkelakukan baik selama dalam lapas. 

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

Ia menyebutkan, saat ini Lapas Kelas I Makassar menampung sebanyak 942 narapidana dewasa laki-laki. Sebanyak 544 memperoleh Remisi Umum I, dan 8 orang memperoleh Remisi Umum II.

“Di sini khusus untuk narapidana laki-laki dewasa dengan jumlah 942 orang, 544 hari ini memperoleh remisi umum I, dan 8 orang memperoleh Remisi Umum II,” terang Hernowo. 

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis