Komplotan Curanmor Gasak Motor Petani, Tim Resmob Polda Sulsel - Pegasus Polres Jeneponto Tembak Pelaku
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID, JENEPONTO — Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya para petani di Kabupaten Jeneponto.
Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas, terukur. Itu dilakukan saat pelaku mencoba melawan dan berupaya melarikan diri saat proses pengembangan, Selasa (17/2/2026) dinihari.
Penangkapan komplotan curanmor tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus, Aiptu Abd Rasyad.
Tim Resmob Polda Sulsel diminta untuk memback-up agar pengungkapan kasus ini bisa segera ditangani.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban bernama Nirwan Alim (29).
Dua Pelaku Curanmor Digiring Polisi saat Diamankan di Berbagai Lokasi
- Sulawesi.viva.co.id
Nirwan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam dengan corak merah.
Motornya saat itu diparkir saat memanen jagung di Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, pada Rabu (11/02/2026).
"Motor korban dicuri saat sedang sibuk memanen jagung di area perkebunan Desa Datara, Kecamatan Bontoramba," ungkap AKP Nurman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta dan melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, MR alias Miru (31), di Kecamatan Kelara.
Polisi lalu melakukan pengembangan, dari hasil interogasi, polisi bergerak cepat mengamankan rekannya MR bernama Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi (37), di Kecamatan Tarowang.
Salah Satu Terduga Pelaku Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi
- Sulawesi.viva.co.id
Setelah keduanya diamankan, para pelaku mencoba melawan dan kabur, saat itu polisi melakukan pengembangan terhadap pencarian sepeda motor korban, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.
"Petugas sudah memberikan peringatan dengan suara lantang dan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap tidak mengindahkan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," tegas AKP Nurman.
Keduanya kemudian dibawa ke RS Lanto Daeng Pasewang, sebelum diamankan di sel tahanan Mapolres Jeneponto.
Polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan kendaraan milik pelaku, sementara satu terduga penadah berinisial RD kini masuk daftar pencarian orang (DPO).