Ramadan Dicemari Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Jeneponto
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID, JENEPONTO — Di tengah bulan suci Ramadan, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah terduga pengedar sabu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Rabu (23/2/2026) siang, sekira pukul 14.00 wita.
Penggerebekan berlangsung di BTN Lontara Indah, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu.
Di lokasi, polisi mengamankan pria berinisial IRS (45) beserta sejumlah barang bukti narkotikanya.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Imran Hamid, mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat karena lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan sabu.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan rumah tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Imran Hamid saat press release di Mapolres Jeneponto, Rabu (25/2/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, sambung Imran, kediaman IRS, pengedar sabu itu dalam keadaan terkunci, sehingga polisi terpaksa mendobrak pintunya.
“Setelah pintu dibuka, anggota masuk ke dalam rumah dan mendapati terduga pelaku berada di dalam. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan sekitar tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, AKP Imran Hamid (kedua dari kiri)
- Sulawesi.viva.co.id
Dari hasil penggeledahan, setidaknya dua sachet plastik klip besar dan enam sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu.
Serta satu set alat isap atau bong, pireks kaca, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam.
“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik terduga pelaku. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di Kota Makassar,” ungkap Imran.
AKP Imran menegaskan, penindakan ini menjadi komitmen Polres Jeneponto dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di bulan Ramadan yang seharusnya dimaknai dengan peningkatan ibadah dan perilaku positif.
“Bulan Ramadan bukan alasan untuk mentolerir kejahatan narkotika. Justru kami akan lebih intensif melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan moral masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, terduga pengedar sabu telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami jaringan pemasok sabu yang disebut berasal dari luar daerah. (*)