Putuskan Kontrak PT Vale, Akademisi Unhas Apresiasi Sikap Gubernur

DR Hasrullah, akademisi Unhas Makassar
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, DR. Hasrullah, menyatakan sangat mengapresiasi ketegasan tiga Gubernur Sulawesi yang menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Vale Indonesia, Tbk., di Sorowako, Luwu Timur. 

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Menurutnya, apa yang dilakukan ketiga Gubernur itu merupakan sebuah komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan serta masyarakat daerah yang selama ini hanya lebih menjadi penonton dari pengerukan kekayaan sumberdaya alam di daerah. 

"Selama ini proyek penambangan di PT. Vale sama sekali tak berdampak apa-apa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pertambangan. Bahkan bisa dikatakan lebih banyak meninggalkan kerusakan alam yang kemudian ditanggung oleh masyarakat lokal," kata Hasrullah, Jumat, 9 September 2022.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Pakar komunikasi politik itu mengaku, sejak 1997 silam, ia pernah menyuarakan tentang perlu pemutusan hubungan kerjasama dengan PT. Vale hingga ke pusat. 

"Sejak tahun 1997, jadi masih di era Orde Baru, saya sudah memperjuangkan agar pengelolaan sumberdaya alam, khususnya pertambangan bisa dikelola oleh pemerintah daerah dan anak bangsa sendiri demi kesejahteraan masyarakat lokal. Ini zaman Orde Baru, loh, di mana tidak ada satu pun intelektual saat itu yang berani mengatakan hal sekeras ini," ujar Hasrullah. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Sehingga, dia menyebut, ketegasan peran pemimpin daerah dalam penolakan perpanjangan IUP PT. Vale harus mendapat dukungan dari semua pihak. 

"Saya mengapresiasi ketegasan dan keberanian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, yang memasang badan untuk memperjuangan hak konstitusional anak bangsa sendiri untuk mengelola sumberdaya alam di daerah. Dan bukan hanya PT. Vale, semua kontrak karya penambangan yang dikuasai asing dan telah selesai harus dievaluasi ulang," tegas Hasrullah. 

Halaman Selanjutnya
img_title