DPRD Gowa Ungkap Alasan Sidang Hak Angket Tetap Disiarkan Meski Singgung Ranah Pribadi Bupati
- Sulawesi.viva.co.id
"Kalau terkait pemeriksaan, jujur kami memang sepakat di pansus ini bahwa tidak akan masuk ke persoalan pribadi. Kami hanya masuk di persoalan kebijakan dan kewenangan," ujarnya.
Namun, Kasim mengakui materi dugaan perbuatan tercela tetap menjadi bagian dari hak angket karena sejak awal telah masuk dalam usulan yang disampaikan melalui rapat dengar pendapat umum. Karena itu, sejumlah keterangan saksi tidak dapat sepenuhnya dilepaskan dari isu yang dianggap sensitif tersebut.
Menurut DPRD, pembahasan dugaan perbuatan tercela dilakukan bukan untuk mengungkap kehidupan pribadi seseorang, melainkan untuk mengetahui apakah terdapat kaitan dengan penggunaan kewenangan dan kemungkinan gangguan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Hak angket DPRD Gowa sendiri dibentuk untuk menyelidiki tiga materi utama, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan, dugaan penyelewengan anggaran program seragam gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang dianggap dapat memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hingga pemeriksaan terakhir, pansus telah mengundang 20 saksi dan memeriksa 14 orang yang memenuhi panggilan DPRD. Para saksi berasal dari berbagai unsur, termasuk organisasi perangkat daerah, perangkat desa, serta pihak lain yang dianggap mengetahui materi penyelidikan.
Di sisi lain, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menilai pembahasan yang menyentuh kehidupan pribadinya tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan. Ia mengaku menghormati fungsi pengawasan DPRD, tetapi merasa terusik karena materi yang dibahas dinilai telah memasuki wilayah privasi.
Bupati Gowa
- Sulawesi.viva.co.id
"Saya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Segala bentuk kebijakan yang dibahas di pansus adalah tugas anggota DPRD. Namun yang bersifat nonkebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan dan saya merasa terusik karena terlalu jauh masuk ke ranah pribadi," kata Husniah.
Meski demikian, DPRD Gowa memastikan proses hak angket akan tetap berjalan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai. Pansus juga masih membuka kemungkinan memanggil Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi guna melengkapi proses penyelidikan.