Bupati Gowa Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhan di Sidang Hak Angket

Bupati Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID –Gowa-Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyiapkan langkah hukum terkait berbagai tuduhan yang muncul dalam proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah keterangan yang disampaikan dalam persidangan menyinggung kehidupan pribadinya.

img_title 5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, Bertahan Empat Hari di Laut Selayar

Saksi memberikan keterangan kepada anggota Pansus DPRD

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id

Husniah menegaskan dirinya menghormati fungsi pengawasan DPRD melalui hak angket. Menurut dia, pembahasan terkait kebijakan pemerintahan merupakan bagian dari tugas dan kewenangan anggota dewan.

img_title Pemkab Gowa Akan Evaluasi Penerapan SPIP di Seluruh OPD Mulai Triwulan III 2026

"Saya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Segala bentuk kebijakan yang dibahas di pansus adalah tugas anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya," kata Husniah.

Namun, ia menilai sebagian materi yang berkembang dalam persidangan telah bergeser dari pembahasan kebijakan dan masuk ke ranah pribadi.

img_title Polisi Amankan Terduga Pencuri Sepeda Motor di Rappocini

"Yang bersifat nonkebijakan saya rasa sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi," ujarnya.

Husniah juga membantah berbagai tuduhan yang berkembang selama proses hak angket berlangsung. Menurut dia, setiap tuduhan harus didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tentunya tidak benar. Kalau memang ada bukti, silakan dibawa dan dibuktikan," katanya.

Bupati menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan DPRD untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan. Ia juga mengaku siap menghadirkan fakta dan data yang dimilikinya untuk menjawab berbagai tuduhan yang muncul.

"Tentu saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap untuk menerima klarifikasi dari beberapa ataupun anggota dewan jika itu diperlukan," ujarnya.

Di tengah bergulirnya proses hak angket, Husniah mengaku telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh terhadap pihak-pihak yang dianggap menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas.

"Iya pastinya itu akan kita lakukan dan saya sudah didampingi tim hukum saya untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya diselesaikan secara hukum," katanya.

Meski demikian, Husniah menegaskan tidak ingin polemik yang berkembang memicu perpecahan di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh pihak tetap menghormati proses yang berjalan dan menjaga kondusivitas daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title