Bupati Gowa Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhan di Sidang Hak Angket
- Sulawesi.viva.co.id
Menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk memberikan kesaksian, termasuk para saksi yang hadir dalam persidangan. Namun seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan tanggung jawab dan tidak memperkeruh suasana.
"Saya didampingi kuasa hukum saya, tentunya silakan bersaksi. Yang jelas prinsipnya orang Makassar mengatakan bahwa sirina pamarentayya niaki ri taujaiyya, sirina taurijaiyya niaki ri pemerintahya," katanya.
Ungkapan tersebut bermakna bahwa kehormatan pemerintah bergantung pada keadaan dan perilaku rakyatnya, sementara kehormatan rakyat juga bergantung pada bagaimana pemerintah menjalankan amanah dan melayani masyarakat.
"Kita junjung tinggi semuanya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Gowa," ujar Husniah.
Ia mengatakan tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah di tengah berbagai isu yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir. Menurut dia, polemik politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.
"Saya terus bekerja turun ke masyarakat melaksanakan tugas, fokus tanpa terbebani oleh hak angket ataupun isu-isu yang dilempar ke luar dan menjadi konsumsi publik," katanya.
Husniah mengakui kegaduhan yang muncul menimbulkan dinamika tersendiri. Namun, ia menegaskan akan terus berupaya menjaga stabilitas pemerintahan agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat melaksanakan tugasnya masing-masing, bagi mereka petani silakan ke sawah dan bagi ASN silakan ke kantor. Yang jelas tugas dan tanggung jawab saya membuat Gowa ini tidak menjadi gaduh yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan," ujarnya.
Sementara itu, Pansus Hak Angket DPRD Gowa masih melanjutkan pemeriksaan saksi dan pendalaman dokumen. Hingga saat ini, sebanyak 14 dari 20 saksi yang diundang telah memberikan keterangan kepada anggota DPRD.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang juga Ketua Komisi II DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, sebelumnya menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan para saksi masih dalam tahap verifikasi dan belum menjadi kesimpulan resmi pansus.
Menurut dia, DPRD masih akan mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen dan fakta lain yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.
"Gambarannya seperti mengarah ke sana, tetapi seperti apa hasilnya nanti setelah selesai semuanya dan kami akan duduk bersama untuk menyimpulkan hal itu," kata Kasim.