Bupati Gowa Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhan di Sidang Hak Angket
Kamis, 25 Juni 2026 - 23:49 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
Hak angket DPRD Gowa dibentuk untuk menyelidiki tiga materi utama, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan, dugaan penyelewengan anggaran program seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang dinilai dapat memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, DPRD Gowa akan menggelar rapat internal untuk menentukan agenda berikutnya. Pansus juga membuka kemungkinan memanggil Bupati Gowa guna memberikan klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.