Gegara Ditegur Geber Motor, Tiga Warga di Jeneponto Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID, JENEPONTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Ka’nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Wahyu alias Ardi (20), Wahyudi alias Uding (28), dan Sahabuddin alias Budding (51).
Mereka ditangkap oleh Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami seorang warga bernama Dedi Ardiansya (28), petani asal Dusun Ka’nea.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Insiden bermula ketika korban menegur sejumlah pelaku yang menggeber-geber sepeda motor di sekitar lokasi.
Teguran tersebut diduga memicu pertengkaran yang berujung pada aksi pengeroyokan.
Korban disebut mengalami sejumlah luka akibat dipukul secara bersama-sama menggunakan kepalan tangan.
Akibat kejadian itu, Dedi mengalami bengkak di bagian wajah, luka terbuka pada alis kanan dan bawah mata kanan, serta luka gores di sekitar mata kiri.
Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis di RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/411/VI/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 26 Juni 2026, Tim Pegasus Resmob langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, Jumat (26/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku masih berada di wilayah Ka’nea. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiganya di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Tangkap 3 Pria Diduga Lakukan Pengeroyokan
- Sulawesi.viva.co.id
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Nurman.