Polisi Amankan 14 Remaja dalam Penertiban Balap Liar di Makassar, Belasan Motor Disita
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan 14 remaja dalam operasi penertiban balap liar di sejumlah ruas jalan protokol Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (1/7) dini hari. Selain para remaja, polisi juga menyita belasan sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Operasi dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar dan konvoi geng motor yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Saat petugas tiba di lokasi, ratusan remaja yang berkumpul di kawasan Jalan Andi Pangeran Pettarani langsung berupaya membubarkan diri.
Sejumlah pengendara berusaha melarikan diri ketika patroli polisi memasuki lokasi. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para remaja yang diduga terlibat dalam balap liar tersebut.
Dalam proses pengejaran, beberapa pengendara terjatuh setelah sepeda motor yang mereka kendarai saling bertabrakan. Tidak ada keterangan mengenai korban luka berat dalam insiden tersebut. Polisi selanjutnya mengamankan para remaja beserta kendaraan yang digunakan.
Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar. Di lokasi itu, petugas melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas balap liar yang kerap muncul di jalan-jalan protokol Kota Makassar pada dini hari.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar
- Sulawesi.viva.co.id
"Kami dari Polrestabes Makassar, khususnya Tim Jatanras, melaksanakan pengamanan dan penindakan terhadap remaja-remaja yang melaksanakan kegiatan balap liar di jalan-jalan protokol Makassar," kata Sangkala.
Menurut dia, dalam operasi tersebut polisi mengamankan 14 remaja berikut sepeda motor yang digunakan. Seluruhnya dibawa ke Posko Jatanras untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan sekitar empat belas orang remaja lengkap dengan sepeda motor yang digunakan. Kemudian kami bawa ke Posko Jatanras untuk pembinaan," ujarnya.
Sangkala mengatakan aktivitas para remaja itu telah meresahkan masyarakat karena dilakukan secara berkelompok di jalan raya. Selain menggunakan knalpot bising, konvoi kendaraan juga dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.