Bupati Gowa Sebut Belum Pernah Terima Undangan Resmi dari Pansus Hak Angket
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID - GOWA-Bupati Gowa Husniah Talenrang menyatakan hingga kini belum pernah menerima undangan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa untuk memberikan klarifikasi. Meski demikian, ia menegaskan siap memenuhi panggilan apabila menerima surat undangan resmi.
Menurut Husniah, informasi mengenai rencana pemanggilannya pada Senin mendatang masih sebatas kabar yang beredar. Hingga saat ini, kata dia, belum ada surat resmi yang diterimanya dari DPRD Kabupaten Gowa.
"Sampai saat ini belum ada undangan ke saya. Kami juga belum tahu kepastiannya apakah pansus akan dilaksanakan hari Senin. Namun jika DPRD atau pansus mengundang saya, tentunya kita akan hadir bersama kuasa hukum kita. Tunggu saja undangan resminya," kata Husniah kepada wartawan, Sabtu, (5/7).
Husniah mengaku sejak Panitia Khusus Hak Angket mulai bekerja, dirinya belum pernah menerima undangan tertulis untuk menghadiri agenda klarifikasi.
"Selama pansus ini berlangsung, mulai pansus satu, dua, dan tiga, tidak pernah ada undangan resmi kepada saya selaku kepala daerah. Untuk undangan tertulis sendiri belum ada. Tidak ada sama sekali," ujarnya.
Meski demikian, Husniah menegaskan tidak akan menghindari proses yang dijalankan DPRD Kabupaten Gowa. Ia menyatakan siap menghadiri agenda klarifikasi sepanjang pemanggilan dilakukan melalui mekanisme resmi dan disesuaikan dengan agenda kedinasannya sebagai kepala daerah.
"Kami siap kapan saja. Tentu harus diagendakan karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan-kegiatan lain yang wajib kami ikuti. Koordinasi antara DPRD, para anggota pansus, dengan pemerintah harus terbangun dengan baik," katanya.
Ia mengaku tetap menghormati Panitia Khusus Hak Angket dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, proses yang sedang berlangsung di DPRD diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Saya tetap menghargai teman-teman DPR, dalam hal ini pansus, untuk menjalankan tugasnya agar persoalan ini tidak menjadi lebar ke mana-mana dan tidak berdampak negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa," ujarnya.
Di tengah bergulirnya proses hak angket, Husniah juga menanggapi isu mengenai rencana penyegelan rumah jabatan bupati. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.