Bupati Gowa Sebut Belum Pernah Terima Undangan Resmi dari Pansus Hak Angket

Bupati Gowa Husniah Talenrang didampingi kuasa hukum memberikan keterangan pers
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

"Tidak segampang menyegel kantor bupati atau rumah jabatan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba membuat gaduh Kabupaten Gowa," katanya.

img_title Pemotor Tewas dan Minibus Ringsek, Dua Hari Berturut-turut Terjadi Kecelakaan di Gowa

Husniah memastikan kondisi keamanan di Kabupaten Gowa tetap kondusif. Menurut dia, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk terhadap objek-objek vital.

Ia juga memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Meskipun, menurut dia, dinamika politik yang berkembang membuat sebagian aparatur sipil negara merasa kurang nyaman.

img_title Sidang Hak Angket Gowa Berakhir Tanpa Klarifikasi, Ini Kata Pakar Hukum

"Saya selalu menekankan kepada ASN untuk tetap menjalankan tugasnya masing-masing. Jangan sampai target-target kinerja pemerintah terganggu karena situasi yang berkembang," ujar Husniah.

Sementara itu, Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan terkait pernyataan Husniah yang menyebut belum pernah menerima undangan resmi untuk menghadiri klarifikasi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak DPRD Kabupaten Gowa mengenai mekanisme pemanggilan dalam proses hak angket tersebut.

img_title Hak Angket DPRD Bukan Sidang Pengadilan, Ahli Unhas Jelaskan Perbedaannya