Pemkab Gowa Akan Evaluasi Penerapan SPIP di Seluruh OPD Mulai Triwulan III 2026

Workshop penguatan sistem pengendalian intern pemerintah.
Sumber :
  • istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID - Gowa - Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) perlu dikelola lebih efektif terutama diseluruh perangkat daerah. Langkah ini pun menjadi upaya preventif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

img_title Anggaran Dari Pusat Diperkecil, Wabup Gowa Waspadai Keuangan Daerah Merugi

Hal ini diungkapkan saat menghadiri Workshop SPIP Terintegrasi dan Coaching Clinic yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Gammara Hotel, Makassar, Jumat (17/7).

Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam penerapan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Olehnya dirinya meminta workshop tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi mampu menghasilkan output yang nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan.

img_title Andi Muzzakir Aqil, Ketua Demokrat Makassar

"Kegiatan ini memberikan ruang bagi seluruh OPD untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan SPIP, sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan workshop memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

img_title Lomba Tiup Kertas Anak Jalanan Meriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia

Dalam arahannya, Sekda Gowa juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung pimpinan perangkat daerah. Ia meminta kepala OPD dan camat memberikan perhatian serta dukungan penuh kepada para asesor SPIP di masing-masing instansi.

"Kalau pimpinan OPD tidak aktif memberikan penekanan kepada asesornya, maka upaya Inspektorat dalam melakukan pembinaan akan menjadi sulit. Karena itu komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan implementasi SPIP," tegasnya.

Andy juga menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Salah satunya, SPIP harus dipahami sebagai sebuah sistem yang diterapkan dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar dokumen administrasi.

Selain itu, ia mengingatkan agar lima unsur SPIP berjalan secara optimal, mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, hingga pemantauan.

Sebagai bentuk pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa akan mulai melakukan penilaian implementasi SPIP pada triwulan ketiga tahun 2026. OPD yang masih berada pada kategori rintisan akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut dan dipanggil bersama kepala daerah untuk dilakukan evaluasi.

Halaman Selanjutnya
img_title