Viral, Oknum Anggota Polres Pinrang Aniaya Wanita Paruh Baya

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pinrang
Sumber :
  • Rusli Djafaar/Tv One

Sulawesi.viva.co.id - Viral di media sosial seorang oknum polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Selain melakukan pemukulan, oknum polisi itu juga terlihat mengancam wanita paruh baya tersebut. Video yang berdurasi 1 menit 27 detik itu juga memperlihatkan pelaku sempat memaki korban. Sedangkan korban hanya terlihat berusaha untuk menghindar dari amukan oknum polisi itu. 

"Kurang ajara ko iko! Waherku siladda mulei, iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu! Bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis sambil menunjuk-nunjuk wanita paruh baya itu dan melayangkan sejumlah pukulan.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Kemarahan pelaku semakin memuncak hingga mengancam akan membunuh wanita paruh baya itu. "Uwuno ko maseka! Uwuno ko! (Saya bunuh kamu nanti! Saya bunuh!)," ujar oknum polisi dengan nada tinggi. 

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 14.00 WITA, pada Kamis, 15 September 2022. 

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Belakangan diketahui oknum polisi tersebut berinisial Aipda S, yang merupakan anggota Polres Pinrang. Sementara itu, wanita paruh baya berinisial SK, seorang warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa, saat dikonfirmasi membenarkan video viral tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title