Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Makassar, Juru Parkir Liar Jadi Otak
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Tim Jatanras Polrestabes Makassar membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah titik di Makassar dan Kabupaten Gowa. Empat pelaku berhasil diamankan dalam operasi pada Sabtu, (25/7).
Rekaman CCTV yang diperoleh kepolisian menunjukkan aksi pencurian di depan indekos Jalan Todopulli 2, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar. Dalam rekaman itu, seorang pelaku terlihat mengintai lokasi sebelum membawa kabur motor korban dengan cara didorong.
Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana mengungkapkan bahwa keempat pelaku merupakan komplotan residivis. Mereka diketahui sudah beraksi di 24 lokasi berbeda di Makassar dan sekitarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana
- Sulawesi.viva.co.id
"Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," ujar AKBP Devi Sujana, Sabtu (25/7).
Ketiga pelaku yang ditangkap di Makassar masing-masing bernama Ibnu Syah (26 tahun), Abdul Hadi (24 tahun), dan Wandi Tutu (24 tahun). Sementara satu pelaku lainnya diamankan lebih dulu di lokasi terpisah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta mengejutkan. Salah satu pelaku bernama Ibnu Syah berprofesi sebagai juru parkir liar. Ia diduga menjadi otak sekaligus eksekutor dalam sindikat pencurian motor tersebut.
"Di antaranya ada yang berprofesi sebagai tukang parkir. Satu orang merupakan residivis dan sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus serupa sebanyak 24 TKP," jelas AKBP Devi.
Menariknya, Ibnu Syah tidak melakukan aksi pencurian di tempat ia menjaga parkir. Pelaku justru beraksi di lokasi-lokasi di sekitar area kerjanya agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Modus operandi yang digunakan sindikat ini tergolong sederhana namun efektif. Para pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya.
"Ketika melakukan aksi tersebut mungkin tidak dicurigai oleh orang lain," tambah AKBP Devi.
Setelah motor berhasil didorong keluar lokasi, para pelaku membawa kendaraan curian ke rumah salah satu pelaku. Di sanalah motor dibongkar menjadi suku cadang sebelum dijual secara terpisah.
"Dia mengambil motornya dengan cara didorong ataupun dia naikin kemudian didorong step motornya oleh temannya. Kemudian dibawa ke rumahnya, dipreteli, dijual dalam bentuk spare part yang sudah terpisah-pisah," ungkap AKBP Devi.