Buronan Narkoba Itu Akhirnya Tertangkap
- sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.viva.co.id– Lelaki A-B, yang selama ini menjadi buronan polisi atas dugaan terlibat kasus Narkotika dan Obat terlarang (Narkoba) di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Pangkep, akhirnya tertangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Butuh 10 hari lamanya, polisi tim Satuan Narkoba Polres Pangkep mengejar lelaki A-B yang kabur, 5 Agustus 2026 lalu, dari tahanan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Kalukalukuang Masalima disingkat Liukang Kalmas-Pulau terluar wilayah Sulawesi Selatan.
"Tersangka yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian ini, kami tangkap ditempat persembunyiannya di Kecamatan Galesong, Kab.Takalar." jelas Kepala Unit (Kanit) Penyidik 1 Sat Narkoba Polres Pangkep, Inspektur Dua (Ipda) Pol Arya Parwangsa, saat dikonfirmasi Viva Sulawesi, Minggu (16/8/2026).
Tertangkapnya A-B melengkapi 7 orang terduga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan polisi Polres Pangkep. Sebelumnya, ada 6 orang terduga masing-masing inisial D-H, I-S, H, A, A-A dan F-H yang sedang menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.
Dari perkembangan pemeriksaan maraton kepolisian, dua orang dari 7 orang terperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial D-H lelaki 30 tahun bekerja sebagai tenaga kesehatan dan I-S lelaki 18 tahun. Keduanya telah dijebloskan dalam penjara Polres Pangkep.
"Kedua orang tersangka ini, didapati memiliki 3 buah kantong plastik kecil berisi Narkoba jenis sabu-sabu." jelas Kanit 1 Sat Narkoba Polres Pangkep.
Sedangkan A-B yang buronan baru tertangkap itu bersama empat kawanan lainnya masih diperiksa secara intensif kepolisian.(*)